Selasa, 15 April 2014

Menonton Youtube Tanpa Koneksi Internet

Menonton Youtube Tanpa Koneksi Internet - Kita tahu Youtube merupakan satu-satunya situs terpopuler dalam masalah video share. Jutaan pengunjung membuka situs Youtube hanya ingin menonton video yang ada disana. Tentunya membutuhkan koneksi internet yang lumayan besar untuk menonton video di youtube tanpa terputus-putus. Bahkan saat ini sudah banyak situs yang memberikan kemudahan untuk download video dari youtube.

Ternyata ada juga cara mudah untuk nonton video youtube tanpa koneksi internet. Tidak perlu software khusus untuk download video dari youtube, bahkan dengan trik ini kita tidak membutuhkan koneksi internet.

Berikut caranya, silahkan !!!

-Siapkan Stiker Youtube


-Buka stikernya dan siap ditempel di tv kalian...hehehe


Just Guyon yah.... :)

sumber: blogdoodey.blogspot.com


Read More..

Senin, 14 April 2014

Dilarang Minum Air Putih Sebelum Makan

Dilarang Minum Air Putih Sebelum Makan - Untuk mengurangi makan berlebih banyak orang minum air terlebih dahulu sesaat sebelum makan. Sebaiknya hilangkan kebiasaan itu, jika ingin minum sebelum makan lakukanlah satu jam sebelum waktu makan.

Mengonsumsi air terlalu banyak tepat sebelum makan memang membuat Anda kehilangan nafsu makan karena lambung menjadi penuh. Tapi minum air sesaat sebelum makan akan membuat proses penyerapan makanan oleh enzim menjadi lebih sulit.

Karena air yang diminum butuh waktu 30 menit mengalir dari lambung menuju usus. Sehingga jika minum sesaat sebelum makan, belum sempat air menuju usus sudah ditambah dengan makanan yang membuat enzim bekerja lebih sulit.

Profesor Hiromi Shinya MD, pakar enzim yang juga guru besar kedokteran di Albert Einstein College of Medicine AS, seperti dikutip dari karangannya, ‘The Miracle of Enzyme’, menyarankan agar minum air putih dilakukan 1 jam sebelum waktu makan.

Seperti halnya tanaman, menurutnya ada periode yang baik untuk minum karena pengairan yang berlebihan pada tanaman akan membuat tanaman menjadi busuk dan layu. Sehingga ada periode waktu yang sesuai untuk tubuh minum air.

sumber: KASKUS
Read More..

Rabu, 26 Februari 2014

Hukum Berpuasa di Hari Jum’at

Hukum Berpuasa di Hari Jum’at

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Fadilatusy Syaikh ditanya: Apa alasan dilarangnya pengkhususan hari Jum’at untuk berpuasa? Dan apakah ini khusus untuk puasa sunnah saja atau umum bagi puasa qadha juga?

Maka Asy-Syaikh menjawab:

Telah tsabit dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

“Janganlah kalian khususkan hari Jum’at dengan berpuasa, dan tidaklah pula malamnya untuk ditegakkan (shalat)”. (HR Muslim, Kitabus Shiam Bab Makruhnya Puasa Khusus di Hari Jum’at 1144).
Hikmah dalam larangan pengkhususan hari Jum’at dengan puasa adalah bahwa hari Jum’at merupakan hari raya dalam tujuh hari (seminggu-ed). Hari Jum’at juga merupakan salah satu hari raya dari tiga hari raya yang disyari’atkan. Di dalam Islam terdapat tiga hari raya: Hari raya Idul Fitri setelah Ramadhan, Hari Raya Idul Adhha, dan hari raya mingguan yaitu hari Jum’at. Ini merupakan salah satu alasan larangan mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa.

Selain itu hari Jum’at adalah hari dimana sudah sepantasnya bagi seorang laki-laki mengedepankan shalat Jum’at pada hari itu, menyibukkan diri dengan doa, dan berdzikir karena hari Jum’at ini serupa dengan hari Arafah yang tidak disyaratkan bagi jama’ah haji untuk berpuasa pada hari Arafah itu. Hal ini karena dia sibuk dengan doa dan dzikir. Dan telah diketahui pula bahwa ada ibadah-ibadah yang saling bertabrakan, dan mungkin untuk mendahulukan sebagiannya maka didahulukan ibadah yang tidak bisa ditunda dari ibadah yang bisa ditunda.

Jika seseorang berkata, “Jika alasannya karena hari Jum’at adalah hari raya dalam seminggu, maka ini mengharuskan puasanya haram sebagaimana di dua hari raya yang lain, tidak hanya dengan mengkhususkannya saja”

Kami katakan, “Sesungguhnya hari Jum’at berbeda dengan dua hari raya tersebut, karena hari Jum’at terulang sampai empat kali dalam sebulan. Oleh karena itu larangannya tidaklah sampai pada derajat haram. Di sana terdapat juga makna-makna lain pada dua hari raya yang tidak ditemukan pada hari Jum’at”.

Adapun jika dia berpuasa di hari sebelumnya atau di hari setelahnya maka puasanya saat itu diketahui bahwa tidak dimaksudkan untuk mengkhususkan hari Jum’at dengan puasa; karena dia berpuasa sehari sebelumnya yaitu Kamis atau sehari sesudahnya yaitu hari Sabtu.

Sedangkan pertanyaan penanya, “Apakah larangan ini khusus untuk puasa sunnah atau umum bagi puasa qadha juga (membayar hutang puasa wajib Ramadhan-ed)?

Maka sesungguhnya zhahir dalilnya bersifat umum, bahwa hukumnya makruh mengkhususkan puasa. Sama saja apakah untuk puasa yang wajib atau puasa sunnah, Allahumma, kecuali jika orang tersebut bekerja dan tidak punya waktu luang dari pekerjaannya sehingga dia tidak bisa mengqadha puasanya kecuali pada hari Jum’at, maka ketika itu tidaklah makruh baginya untuk mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa. Ini karena dia memerlukan hal tersebut.

Demikian nukilan dari fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, bisa dirujuk di halaman 444-445. Wallahu a’lam bish shawab.




Read More..

Jumat, 21 Februari 2014

Nani Ceko Menyulitkan Portugal


Pemain Portugal, Nani saat menghadapi Republik Ceko (REUTERS/Kai Pfaffenbach)
 
Pemain timnas Portugal, Luis Nani, mengakui timnya sempat kesulitan untuk mengalahkan Republik Ceko 1-0 di babak perempat final Kejuaraan Eropa 2012, Kamis 21 Juni 2012 waktu setempat (Jumat dini hari WIB).

"Pertandingan tadi sangat menyulitkan kami. Tetapi, pemain Portugal menampilkan permainan yang fantastis," ujar Nani usai pertandingan di Stadion Nasional Warsawa seperti dilansir BBC.

Hasil ini mengantarkan Seleccao das Quinas ke semifinal yang akan digelar di Donbass Arena, Rabu 27 Juni 2012 waktu setempat (Kamis dini hari WIB). Mereka akan menghadapi pemenang antara Spanyol melawan Prancis.

Nani mengaku tidak khawatir dengan tim yang akan dihadapi Portugal di semifinal. Pemain Manchester United ini percaya rekan-rekannya mampu kembali menampilkan permainan terbaik.

"Kami sangat siap menghadapi pertandingan di semifinal. Ronaldo berhasil mencetak gol lagi, dia sangat penting untuk tim kami," lanjutnya optimistis.

Selama Kejuaraan Eropa 2012, Nani selalu tampil sebagai starter. Ia dipercaya pelatih Portugal, Paulo Bento, untuk mengisi posisi sayap kanan.

Sumber  :  http://bola.vivanews.com/news/read/328148-nani-mengakui-ketangguhan-ceko
Read More..

Kamis, 20 Februari 2014

5 Pemain Sepakbola Tercepat saat ini




5. Robin van Persie (32,1 km/jam)
Tanggal Lahir: 6 Agu 1983 (Usia 28)
Tempat Lahir: Rotterdam
Negara: Netherlands
Tinggi Badan: 183 cm.
Berat Badan: 71 Kg.
Peranan: Striker
Nomor Punggung: 10
Tim Nasional: Belanda


4. Wayne Rooney (32,6 km/jam) 
Tanggal Lahir: 24 Okt 1985 (Usia 25)
Tempat Lahir: Liverpool
Negara: England
Tinggi Badan: 178 cm.
Berat Badan: 83 Kg.
Peranan: Striker
Nomor Punggung: 10
Tim Nasional: Inggris


3. Theo Walcott (32,7 km/jam)
Tanggal Lahir: 16 Mar 1989 (Usia 22)
Tempat Lahir: Stanmore
Negara: England
Tinggi Badan: 176 cm.
Berat Badan: 68 Kg.
Peranan: Striker
Nomor Punggung:14
Tim Nasional: Inggris U-21


2. Arjen Robben (32,9 km/jam)
Tanggal Lahir: 23 Jan 1984 (Usia 27)
Tempat Lahir: Bedum
Negara: Netherlands
Tinggi Badan: 183 cm.
Berat Badan: 75 Kg.
Peranan: Gelandang
Nomor Punggung: 10
Tim Nasional: Belanda


1. Cristiano Ronaldo(33,6 km/jam) 
Nama Lengkap: Cristiano Ronaldo Dos Santos Aveiro
Nama Panggilan: CR7
Tanggal Lahir: 5 Feb 1985 (Usia 26)
Tempat Lahir: Madeira
Negara: Portugis
Tinggi Badan: 185 cm.
Berat Badan: 83 Kg.
Peranan: Gelandang
Nomor Punggung: 7
Tim Nasional: Portugal

SEKEDAR INFORMASI:

- LIONEL MESSI 27 km/jam
- OKTO MANIANI 24,53 km/jam.


Sumber  :  http://www.infocopas.com/5-pemain-sepakbola-tercepat-saat-ini/
Read More..

Kalah 1 2 Milan Terancam Kehilangan Takhta

AFP
Penyerang Fiorentina, Amauri (kanan), merayakan golnya ke gawang AC Milan, pada laga Serie-A, di San Siro, Sabtu (7/4/2012). 
 
AC Milan menyerah 1-2 kepada Fiorentina, pada pertandingan Serie-A, di Giuseppe Meazza, Sabtu (7/4/2012). Milan kini menguasai klasemen dengan 64 poin, atau unggul dua angka dari pesaing terdekat, Juventus.

Milan unggul lebih dulu melalui eksekusi penalti Zlatan Ibrahimovic pada menit ke-31. Penalti diberikan setelah Matija Nastasic dinilai melanggar Maxi Lopez.

Tim tamu menyamakan kedudukan melalui Stevan Jovetic pada menit ke-47. Memanfaatkan umpan terobosan Lorenzo De Silvestri, Jovetic menaklukkan Christian Abbiati dengan tendangan kaki kanan,

Fiorentina membawa pulang tiga angka berkat gol Amauri pada menit ke-89. Dari tengah kotak penalti, Amauri menyepak bola kiriman Jovetic masuk sudut kanan bawah gawang Abbiati.
Menurut catatan Lega Serie-A, selama pertandingan, Milan menguasai bola sebanyak 57 persen dan melepaskan lima tembakan akurat dari 17 usaha. Adapun tim tamu menciptakan lima peluang emas dari 11 percobaan.

Susunan pemain
Milan:
32-Christian Abbiati; 5-Philippe Mexes, 25-Daniele Bonera, 19-Gianluca Zambrotta (99-Antonio Cassano 84), 20-Ignazio Abate; 23-Massimo Ambrosini (18-Alberto Aquilani 53), 28-Urby Emanuelson (Robinho 62), Sulley Muntari, 22-Antonio Nocerino; 11-Zlatan Ibrahimovic, 21-Maxi Lopez

Fiorentina: 1-Artur Boruc; 14-Cesare Natali, 15-Matija Nastasic, 31-Michele Camporese (19-Felipe 69); 21-Andrea Lazzari, Valon Behrami, 13-Houssine Kharja (10-Ruben Oliveira 84), 23-Manuel Pasqual, 29-Lorenzo De Silvestri; 22-Adem Ljajic (11-Amauri 77), 8-Stevan Jovetic

Sumber  :  http://bola.kompas.com/read/2012/04/07/22310137/Kalah.1-2.Milan.Terancam.Kehilangan.Takhta
Read More..

Rabu, 19 Februari 2014

Organisasi Perdagangan Dunia

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Mengubah pola produksi (rantai suplai internasional) dan strategi pembangunan (pembangunan yang berorientasi pada ekspor, contoh Malaysia) telah menambah pertimbangan untuk investasi (asing) langsung, karena kegiatan usaha untuk investasi di luar negeri adalah untuk ekspor.
Untuk itu berbagai kegiatan ekspor impor dilakukan oleh tiap Negara untuk meningkatkan keuntungan. Berbagai kerja samapun dilakukan antar tiap Negara, dan ikut serta dalam organisasi perdagangan dunia.

B. Permasalahan
Mengetahui bentuk bentuk organisasi perdagangan internasional, serta bagaimana peran dtiap-tiap Negara dala organisasi tersebut.













BAB II
PEMBAHASAN
A. Organisasi Perdagangan Dunia
1. WTO (world trade organization)
Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).
WTO bermarkas di Jenewa, Swiss. Direktur Jendral sekarang ini adalah Pascal Lamy (sejak 1 September 2005). Pada Juli 2008 organisasi ini memiliki 153 negara anggota. Seluruh anggota WTO diharuskan memberikan satu sama lain status negara paling disukai, sehingga pemberian keuntungan yang diberikan kepada sebuah anggota WTO kepada negara lain harus diberikan ke seluruh anggota WTO (WTO, 2004c).
Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-globalisasi.
WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya. Karena kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.
Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan sungguh penting. Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Namun, meskipun peraturan tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.
2. AFTA (Asean free Trade Area)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
3. APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation)
APEC adalah singkatan dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Dengan kata lain Asia-Pacific Economic Cooperation, atau APEC, adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. APEC adalah satu-satunya pemerintahan antar kelompok di dunia yang beroperasi atas dasar komitmen yang tidak mengikat, dialog terbuka dan sama menghormati pandangan dari semua peserta. Tidak seperti WTO atau badan-badan perdagangan multilateral lainnya, APEC tidak memiliki kewajiban perjanjian yang diperlukan dari peserta. Keputusan yang dibuat dalam APEC yang dicapai dengan konsensus dan komitmen yang dilakukan secara sukarela. APEC memiliki 21 anggota – disebut sebagai “Member Ekonomi” – yang menyumbang sekitar 40,5% 1 dari populasi dunia, sekitar 54,2% 1 dari GDP dunia dan sekitar 43,7% 2 dari perdagangan dunia.
4. OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria. OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini:
a. Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b. Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c. Menstabilkan harga minyak dunia.
d. Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan minyak dunia meningkat atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi produksinya, maka negara anggota OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan produksi minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC memegang peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi lingkungan. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia, Aljazair, dan Lybia.
5. OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Kerjasama_Ekonomi_Internasional_9.2_%28BAB_16%29
6. NAFTA
Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (Bahasa Inggris: North American Free Trade Agreement, kepanjangan dari NAFTA), adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan; kewarganegaraan, paspor, dan visa; kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Perdagangan_Bebas_Amerika_Utara
7. OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development)
Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD merupakan sebuah organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas. Berawal tahun 1948 dengan nama Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi Eropa (OEEC - Organisation for European Economic Co-operation), dipimpin oleh Robert Marjolin dari Perancis, untuk membantu menjalankan Marshall Plan, untuk rekonstruksi Eropa setelah Perang Dunia II. Kemudian, keanggotaannya merambah negara-negara non-Eropa, dan tahun 1961, dibentuk kembali menjadi OECD oleh Konvensi tentang Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi













BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Organisasi perdagangan internasional memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kegiatan perdagangan internasional sehingga banyak negara yang bergabung baik organisasi regional maupun internasional.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini tentunya banyak memiliki kekurangan, untuk itu kritik dan saran sangat kami butuhkan demi kesempurnaan makalah ini.























STANDARDISASI Vs CUSTOMISASI
Standardisasi
Salah satu isu utama dalam pengembangan strategi global adalah pemilihan bermacam-macam strategi khususnya strategi pemasarannya, yang harus distandardisasi antar negara. Permasalahan setandardisasi selanjutnya adalah masalah skala ekonomi. Visi dari sebuah produk tunggal tidak hanya meliputi R & D dan manufacturing-nya, tetapi juga menyangkut nama merk, posisi, package, dan iklan yang dapat mendorong beberapa macam orang sebagai tujuan akhir strategi global. Hal ini didasarkan pada keinginan untuk mendapatkan efisiensi dan skala ekonomi.
Ada dua motivasi yang kuat dalam melakukan standarisasi sebuah merk global dan posisinya yaitu pemuatan di media dan adanya pelanggan yang melakukan perjalanan antar negara. Brand awareness khususnya, mendapatkan manfaat dari ekspous sebuah merk dalam negara yang berbeda ketika kosumen melakukan perjalanan antar nega-ra. Ketika suatu media meliput sampai diluar negara, maka sebuah merk global dan mendapatkan banyak ekspous secara lebih efisien.
Pemikiran ketiga dalam standarisasi strategi pemasaran global adalah mendapatkan hasil asosiasi merk. Suatu image menjadi pemain global yang dicapai perusahaan diantaranya adalah IBM, Ford, dapat memperoleh prestise dan penjamin pada konsumen. Disisi lain, asosiasi pada negara tuan rumah dapat menjadi dasar yang penting dalam posisioning sebuah merk. Sebagai contoh, Levis adalah US jeans, Chanel adalah parfum Perancis, dst. Selanjutnya dari berbagai kasus disimpulkan bahwa, suatu merk yang didirikan di negara tuan rumahnya dan di negara itu sendiri merupakan pusat untuk membangun image suatu merk.







Gambar Strategi Standardisasi Vs Customisasi
Manfaat Sandardisasi Manfaat Customisasi
- Skala ekonomi dalam pengembangan:
Periklanan, packaging,promosi dll
- Eksploitasi persaingan ekspous media pada konsumen
- Pengurangan resiko dari sentimen asosiasi kehadiran suatu merk global di negara tuan rumah Nama, asosiasi, dan periklanan dapat : dikembangkan secara lokal, dirangkai pada pasar lokal diseleksi tanpa ada kendala| standardisasi pembeli lokal

Customisasi
Untuk mencapai standardisasi bari beberapa aspek strategi merupakan hal yang sulit, apalagi ketika dihadapkan perbedaan diantara berbagai negara serta jika harus melalui negara yang potensinya kecil untuk mencapai skala ekonomi. Sebagai contoh, Kentucky Fried Chicken telah mendapat sukses di Jepang, tetapi hal itu hanya dicapai setelah perusahaan direalisasikannya model AS, yaitu model unit-unit yang berdiri bebas yang tidak ingin bekerja di bagian land-scarce pada kota-kota di Jepang, serta ketika menunya dirobah, dan ketika dilakukan adopsi metode training Jepang. Sehingga penggabungan gaya AS dan Jepang akan dapat mengamankan sedikit uang dan jaminan kegagalan.
Selain itu distribusi dan personal selling adalah dua elemen yang biasanya perlu diadaptasikan dengan relitas pada suatu negara. Sehingga jika perusahaan ingin membuat investasi dan komitmen pada perbedaan distribusi atau sistem penjualan maka akan dapat dihasilkan suatu bentuk serangan atau penciptaan penghalang (barier) bagi pesaing.
Read More..